Kebijakan Privasi & Perlindungan Data

Dokumen Resmi LelangAman.id — Versi 1.1 (2025)

Pasal 11 — Data yang Kami Kumpulkan

Dalam rangka menjalankan layanan, LelangAman.id mengumpulkan data berikut:

Data Identitas

  • Nama lengkap sesuai KTP
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) — disimpan dalam bentuk terenkripsi
  • Foto KTP — disimpan di server privat dengan akses terbatas
  • Foto selfie dengan KTP — disimpan di server privat dengan akses terbatas
  • Tanggal lahir dan jenis kelamin

Data Kontak

  • Alamat email
  • Nomor telepon aktif
  • Alamat lengkap (pengiriman/penerimaan)

Data Transaksi

  • Riwayat lelang, bid, dan transaksi
  • Informasi pembayaran (diproses oleh payment gateway, tidak disimpan langsung oleh platform)
  • Nomor resi pengiriman
  • Video unboxing yang diunggah dalam proses dispute

Data Teknis

  • Alamat IP (digunakan untuk deteksi shill bidding dan keamanan)
  • Device fingerprint
  • Browser dan sistem operasi
  • Log aktivitas platform

Pasal 12 — Cara Kami Menggunakan Data

Data Pengguna digunakan untuk:

  1. Verifikasi identitas Pengguna (KYC) untuk memastikan keamanan platform.
  2. Memproses transaksi dan mengelola sistem escrow.
  3. Mendeteksi dan mencegah penipuan, shill bidding, dan aktivitas mencurigakan.
  4. Mengirimkan notifikasi terkait aktivitas akun dan transaksi.
  5. Meningkatkan kualitas layanan platform berdasarkan analisis penggunaan.
  6. Mematuhi kewajiban hukum dan merespons permintaan dari otoritas berwenang.
  7. Proses pelaporan kepada pihak berwajib jika terjadi tindak penipuan atau pelanggaran hukum.
  8. Menampilkan informasi profil publik yang relevan (nama, rating, riwayat transaksi terselesaikan) kepada Pengguna lain.

Pasal 13 — Penyimpanan & Keamanan Data

13.1 Seluruh data Pengguna disimpan di server yang berlokasi di Indonesia dengan enkripsi AES-256 untuk data sensitif.

13.2 Foto KTP dan selfie disimpan di storage privat yang tidak dapat diakses langsung melalui URL publik. Akses hanya dapat dilakukan melalui signed URL sementara yang expire dalam 5 menit, dan hanya diberikan kepada pihak yang berwenang.

13.3 NIK disimpan dalam bentuk terenkripsi di database. Dalam tampilan apapun kepada pengguna non-admin, NIK hanya ditampilkan dalam bentuk masked (contoh: xxxx-xxxx-xxxx-1234).

13.4 Platform menerapkan standar keamanan industri meliputi:

  • HTTPS untuk seluruh komunikasi data
  • Enkripsi data sensitif di database
  • Pembatasan akses berbasis role
  • Source map dinonaktifkan di production
  • Audit log untuk semua akses ke data sensitif

Pasal 14 — Berbagi Data dengan Pihak Ketiga

Platform tidak menjual, menyewakan, atau memperdagangkan data pribadi Pengguna kepada pihak ketiga. Data hanya dibagikan kepada:

  • Payment gateway (Midtrans) untuk keperluan pemrosesan pembayaran
  • Penyedia layanan KYC untuk keperluan verifikasi identitas
  • Penyedia layanan ekspedisi untuk keperluan pengiriman
  • Pihak berwajib (kepolisian, pengadilan) berdasarkan permintaan resmi yang sah secara hukum

Pasal 15 — Hak Pengguna atas Data Pribadi

Sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Indonesia, Pengguna berhak untuk:

  • Mengakses data pribadi yang tersimpan di platform
  • Meminta koreksi atas data yang tidak akurat
  • Meminta penghapusan akun dan data (dengan ketentuan: data transaksi yang berkaitan dengan kewajiban hukum akan tetap disimpan sesuai ketentuan yang berlaku)
  • Mengajukan keberatan atas pemrosesan data tertentu

Untuk mengajukan permintaan terkait data pribadi, hubungi: privacy@lelangaman.id


LelangAman.id — Dokumen Versi 1.1 — 2025 — Hak Cipta Dilindungi